Survei Penilaian Integritas Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022

Survei Penilaian Integritas adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor resiko korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan system antikorupsi.

Dalam survei penilaian integritas yang dinilai adalah pengelolaan anggaran, kasus suap di lembaga, pelapor tindakan korupsi dikecualikan, dan pengelolaan SDM nepotisme dalam rekruitmen pegawai.

Survei ini dilakukan kepada internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan/stakeholder), ahli yang relevan, dan pengaduan masyarakat ke KPK dan kepatuhan LHKPN.

Pelaksanaan survei penilaian integritas di Kabupaten Gunungkidul untuk tahun 2022 dilaksanakan bulan Juli sampai dengan Oktober 2022.

Previous Pelatihan Keterampilan Ekonomi Produktif Bagi Kelompok Perempuan Kalurahan Jerukwudel

Leave Your Comment

Skip to content